Selasa, 01 Oktober 2019

Faktor Tingkat Hunian Hotel Turun, Mayoritas di Jakarta



Tubuh Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2019 sampai rata rata 54, 14% atau turun 5, 87 point dibanding TPK Agustus 2018. Begitu juga apabila ketimbang dengan TPK Juli 2019 yg tertulis 56, 73%, TPK Agustus 2019 turun sebesar 2, 59 point.

Mencuplik data BPS, Selasa (1/10/2019) , TPK paling tinggi tertulis di Propinsi Sulawesi Utara sebesar 67, 98%,diikuti Propinsi Bali sebesar 67, 1%, serta Propinsi Bengkulu yakni sebesar 62, 69%. Sedang TPK paling rendah tertulis di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yg sebesar 34, 13%. Simak Juga : provinsi di indonesia

Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2019 ketimbang Agustus 2018 tertulis di kebanyakan propinsi. Propinsi dengan penurunan paling tinggi berlangsung di Propinsi DKI Jakarta, yakni sebesar 16, 01 point, diikuti Propinsi Kalimantan Selatan 14, 08 point, serta Propinsi Kepulauan Bangka Belitung 11, 14 point.


Sedang penurunan paling rendah tertulis di Propinsi Papua, yakni sebesar 0, 10 point.

Baca pula : RI 'Diserbu' Demonstrasi Seminggu Penuh, Ngaruh ke Inflasi Tidak?


Mengenai kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang berlangsung di sembilan propinsi, dengan kenaikan terbesar berlangsung di Propinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 23, 94 point, serta kenaikan paling kecil berlangsung di Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0, 22 point.

Apabila dibanding dengan TPK Juli 2019, berlangsung penurunan di kebanyakan propinsi, dengan penurunan paling tinggi tertulis di Propinsi DI Yogyakarta, yakni sebesar 8, 86 point, diikuti Propinsi Aceh 6, 78 point, serta Propinsi Kalimantan Selatan 6, 32 point. Sedang penurunan paling rendah tertulis di Propinsi Kalimantan Utara, yakni sebesar 0, 10 point.

Apabila disaksikan menurut klasifikasi hotel, TPK paling tinggi pada Agustus 2019 tertulis pada hotel bintang 4 yg sampai 58, 88%. Sedang TPK paling rendah tertulis pada hotel bintang 1 yg cuma sampai 37, 03%.

Baca pula : Ada Deflasi di September, Daya Beli Mulai Turun?


Penurunan TPK hotel berbanding lurus dengan rata rata lama bermalam tamu asing serta Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia. Rata-rata lama bermalam tamu asing pada Agustus 2019 sampai 1, 84 hari atau turun 0, 1 point apabila ketimbang rata-rata lama bermalam pada Agustus 2018. Artikel Terkait : jumlah penduduk indonesia

Sesaat, apabila dibanding dengan Juli 2019, rata-rata lama bermalam pada Agustus 2019 naik sebesar 0, 04 point. Umumnya, rata rata lama bermalam tamu asing Agustus 2019 tambah tinggi dibanding dengan rata rata lama bermalam tamu Indonesia, yakni semasing 2, 71 hari serta 1, 68 hari.

Apabila dirinci menurut propinsi, rata-rata lama bermalam tamu yg terlama pada Agustus 2019 tertulis di Propinsi Aceh, yakni 2, 89 hari, diikuti Propinsi Bali 2, 83 hari, serta Propinsi Papua Barat sebesar 2, 61 hari, sedang rata-rata lama bermalam tamu yg terpendek berlangsung di Propinsi Banten sebesar 1, 15 hari.

Untuk tamu asing, rata-rata lama bermalam paling lama tertulis di Propinsi Sulawesi Barat, yakni sebesar 6, 88 hari, sedang terpendek berlangsung di Propinsi Banten, yakni 1, 13 hari. Sesaat rata rata lama bermalam terlama untuk tamu Indonesia tertulis di Propinsi Aceh sebesar 2, 92 hari, sedang terpendek berlangsung di Propinsi Banten serta Kalimantan Utara sebesar 1, 16 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar