Senin, 16 September 2019

Begini Proses Pemalsuan Dokumen Negara

Grup Reserse serta Kriminil Polres Jombang meringkus dua aktor yg disangka memalsukan dokumen kependudukan berwujud KTP (Kartu Sinyal Masyarakat) serta KK (Kartu Keluarga) . Ke-2 aktor yakni FDR (32) , masyarakat Desa Denanyar, Kecamatan Jombang serta AZ (36) , masyarakat Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang.

“Mereka berdua disangka bikin surat palsu atau memalsukan surat. Sekarang ini kedua-duanya tengah melakukan pengecekan, ” kata Kepala Grup Reserse serta Kriminil Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (3/9/2019) .
Simak Juga : ukuran kertas F4

Azi menerangkan, sebelumnya FDR pesan pada AZ buat dibuatkan KTP selanjutnya KK. Dua dokumen kependudukan itu akan dipakai oleh FDR buat credit sepeda motor. AZ lalu mengerjakan scanning KTP ataupun KK asli, lalu jatidiri serta poto diedit memanfaatkan program paint serta microsoft word.


Polda Ja-tim : Pengesahan Asifa Jadi Terduga Udah Resmi
Seterusnya, KTP diciptakan memanfaatkan printer warna pada lembaran plastik mika. Nah, hasil cetakan itu dipotong serta ditempelkan pada material e-KTP sisa hingga mirip aslinya. Dan buat KK diciptakan warna memanfaatkan printer. Pencetakan itu memanfaatkan lembaran kertas HVS putih ukuran F4. Paling akhir lembaran itu dilaminating.

“Semua pembuatan itu perlu waktu cuma dua jam. Atas jasanya bikin dokumen kenegaraan palsu, AZ dapatkan gaji sebesar dua ratus ribu rupiah. Tapi praktik pemalsuan itu selanjutnya sukses kita bongkar, ” kata Azi Pratas.
Artikel Terkait : ukuran kertas A4

Tidak cuman tangkap aktor, polisi pula mengambil alih beberapa barang untuk bukti. Antara lain, satu unit pc
selanjutnya printer, dua lembar e-KTP, sekian lembar suket (surat info) serta KK yg disangka palsu. “Atas tindakannya, ke-2 aktor dijaring klausal 96A jo Klausal 8 ayat (1) huruf c UU RI No. 24 tahun 2013 perihal Pergantian atas UURI No. 23 tahun 2006 perihal Administrasi Kependudukan, ” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar